Pasaman Barat – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat menggelar Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026 di Gedung Layanan Perpustakaan setempat pada 3-5 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi langkah daerah untuk memperkuat mutu pengelolaan perpustakaan sekolah dan nagari agar sesuai dengan standar nasional.
Bertajuk “Perpustakaan Berkualitas melalui Akreditasi”, kegiatan tersebut diikuti 120 pengelola perpustakaan sekolah dan nagari. Para peserta terdiri dari tenaga perpustakaan, kepala sekolah, dan wali nagari yang perpustakaannya belum pernah terakreditasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman Barat, Muharram, mengatakan sosialisasi ini dirancang untuk membantu pengelola memahami standar nasional perpustakaan sekaligus mempersiapkan proses akreditasi. Ia menegaskan, upaya tersebut dilakukan agar perpustakaan di daerah benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman standar nasional, tetapi juga membantu pengelola melakukan penilaian mandiri, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta menjadi sarana berbagi pengalaman bersama para asesor,” ujar Muharram.
Sebanyak 120 peserta itu dibagi ke dalam tiga kelompok, masing-masing berisi 40 orang. Dalam kegiatan tersebut, dinas juga menghadirkan tim asesor dari Provinsi Sumatera Barat yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 72 Tahun 2025.
Materi yang diberikan mencakup kebijakan akreditasi, standar nasional perpustakaan, pengenalan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI), hingga tata cara pengajuan akreditasi.
Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat.











