Padang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat mengungkap kerusakan lingkungan di Guguak, Kabupaten Sijunjung, lewat citra satelit resolusi tinggi. Temuan itu menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut diduga kuat berkaitan dengan longsor yang menewaskan sedikitnya sembilan pekerja tambang.
WALHI Sumbar memaparkan hasil analisis citra satelit periode 2021 hingga 2024. Dari pemantauan itu, organisasi lingkungan tersebut melihat perubahan bentang alam yang sangat mencolok akibat pertambangan terbuka di sekitar aliran sungai dan kawasan berbukit curam.
Pada 2021, kawasan itu masih didominasi hutan, kebun, dan sawah. Aliran sungai juga masih tampak normal dengan sedimentasi yang minim.
Memasuki 2022, kondisi sungai mulai berubah. Air terlihat lebih keruh dan sedimentasi meningkat. Pada periode yang sama, WALHI juga menemukan indikasi awal pembukaan lahan di tepi sungai yang diduga menjadi akses menuju lokasi tambang emas ilegal.
Kerusakan meluas pada 2023. WALHI mencatat aktivitas tambang meningkat tajam dengan pola pengerukan terbuka atau open pit. Vegetasi hilang di area yang cukup luas, sementara bekas galian membentuk kolam-kolam besar.
Air sungai pun berubah menjadi coklat pekat akibat sedimentasi yang terus bertambah. Dalam temuan itu, WALHI juga mengidentifikasi dua unit ekskavator dan puluhan kapal ponton atau dongfeng di kawasan tersebut.
Pada citra 2024, kondisi area disebut sudah sangat rusak. Bukaan tambang berkembang menjadi lahan terbuka besar dengan estimasi luas sekitar 6,58 hektare di titik lokasi kejadian.
“Hampir seluruh vegetasi hilang dan lereng mengalami pembongkaran masif. Material hasil tambang langsung masuk ke badan sungai sehingga menyebabkan sedimentasi berat, pendangkalan dan perubahan alur sungai,” tulis WALHI Sumbar dalam keterangannya.
WALHI menilai tanah dan lereng di lokasi sudah sangat labil dan rawan longsor. Kondisi itu diduga menjadi faktor utama bencana yang menewaskan sembilan pekerja tambang.
“Korban jiwa terus berjatuhan. Negara seolah hanya datang menghitung mayat tanpa pernah serius menghentikan sumber bencananya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di lokasi tambang ini sudah sangat nyata dan dapat dilihat secara terbuka bahkan melalui citra satelit,” tegas Tommy Adam.
Teo menambahkan, pertambangan emas tanpa izin atau PETI telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
WALHI Sumbar mencatat sedikitnya 48 korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal sepanjang 2012 hingga 2026. Selain itu, lebih dari 10 ribu hektare lahan dilaporkan rusak akibat PETI.
Menurut WALHI, tambang ilegal tidak hanya memicu longsor, tetapi juga memperparah banjir dan merusak daerah aliran sungai karena material pengerukan langsung masuk ke badan sungai.
Atas kondisi itu, WALHI Sumbar mendesak agar seluruh aktivitas tambang emas ilegal di lokasi kejadian ditutup. Mereka juga meminta Kapolri mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat maupun yang membiarkan aktivitas itu berlangsung.











