Kota Solok – Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Batang Lembang serta Batang Gawan di Tanah Garam, Kota Solok, dipastikan segera berjalan. Anggota Komisi V DPR RI asal Sumatera Barat, Zigo Rolanda, menyebut pekerjaan bernilai sekitar Rp170 miliar itu saat ini sudah masuk tahap tender dan akan dikerjakan melalui skema multi years contract selama dua tahun anggaran.

Zigo menjelaskan, percepatan proyek tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.

Menurut Zigo, Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum telah menyepakati anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekitar Rp17 triliun. Program itu akan dijalankan bertahap hingga 2029.

“Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum telah menyepakati anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekitar kurang lebih Rp17 triliun. Program ini dilaksanakan bertahap hingga tahun 2029 sebagai bentuk komitmen pemerintah memulihkan daerah terdampak bencana di Sumatera Barat,” kata Zigo.

Ia mengatakan, penanganan Batang Lembang dan Batang Gawan semula belum masuk prioritas tahap pertama. Pada tahap awal, pemerintah hanya menetapkan tiga lokasi, yakni Batang Kuranji, Batang Maransi di Kota Padang, serta satu titik di Kabupaten Agam.

Namun, Pemerintah Kota Solok bersama DPRD dan Forkopimda memberi jaminan bahwa pembebasan lahan akan selesai sehingga proyek bisa dipercepat.

“Sebelumnya proyek ini masuk tahap kedua. Karena pemerintah daerah menjamin lahannya bersih dan siap, akhirnya bisa dimasukkan ke tahap pertama. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Kota Solok,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat mendukung proses pembangunan, terutama jika masih ada persoalan lahan di lapangan.

“Kalau persoalan lahan tidak selesai, pekerjaan yang sudah dikontrak akan terhambat. Kami berharap semua pihak mendukung agar pembangunan berjalan lancar,” katanya.

Selain pengendalian banjir, Kota Solok juga mendapat alokasi sekitar 224 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada 2026.

Zigo menyebut, jumlah BSPS untuk Sumatera Barat meningkat tajam. Dari sekitar 826 unit, kini menjadi sekitar 8.471 unit, sejalan dengan target pemerintah membangun tiga juta rumah dalam lima tahun.

“Kami terus mengawal agar masyarakat Kota Solok mendapatkan manfaat program ini. Namun seluruh penerima harus melalui proses verifikasi yang ketat dan berbasis aplikasi agar penyalurannya transparan serta tepat sasaran,” jelasnya.

Di sektor air bersih, usulan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Solok senilai sekitar Rp62 miliar telah lolos dalam sistem pengusulan pemerintah pusat. Jika kondisi fiskal memungkinkan, pembangunan fisiknya ditargetkan mulai pada 2027. Sementara itu, penanganan darurat sudah berjalan.

Untuk mendukung pertanian, Kota Solok juga memperoleh 12 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) guna memperbaiki jaringan irigasi petani.

Zigo juga memastikan pihaknya terus mengawal percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Menurut dia, seluruh dokumen administrasi sudah lengkap dan kini tinggal menunggu kajian teknis antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Kota Solok segera menyelesaikan persoalan administrasi pemanfaatan kios di Terminal Bareh Solok agar program revitalisasi terminal yang disiapkan pemerintah pusat bisa segera direalisasikan.

“Kami optimistis persoalan ini dapat diselesaikan sehingga Kota Solok tidak kehilangan kesempatan memperoleh program revitalisasi terminal yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Zigo.

Seluruh komitmen itu disampaikan Zigo Rolanda saat melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026/2027 di Kota Solok, Selasa (4/8/2026).

Dalam agenda tersebut, ia meninjau Batang Lembang dan Batang Gawan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Wali Kota Solok, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kota, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, serta masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *