Padang Panjang – Polres Padang Panjang bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan dugaan permintaan uang kepada pengguna jalan di kawasan Jalur Lembah Anai, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang. Dalam waktu beberapa jam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AB (46) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penindakan dilakukan pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Resmob Polda Sumbar bersama Kasat Reskrim, Tim Opsnal Sat Reskrim, dan personel Sat Intelkam Polres Padang Panjang langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari unggahan yang beredar luas di ruang digital.

Pencarian berlanjut hingga petugas menemukan AB pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diamankan di rumah adik kandungnya di Jorong Kubu Diateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

AB diketahui merupakan warga Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang. Saat diamankan, ia disebut bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, dan menyesali tindakan yang telah ia lakukan tanpa melakukan perlawanan. Setelah itu, polisi membawa AB ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangannya, AB mengaku bertemu rombongan mahasiswa yang menggunakan empat bus dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang pada Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan portal atas Silaing Bawah. Menurut pengakuannya, salah seorang mahasiswi saat itu meminta bantuan agar rombongan bisa melewati jalur Lembah Anai. Dari komunikasi tersebut, AB menerima uang sebesar Rp450.000.

Ia juga mengaku sebelumnya pernah bekerja sebagai petugas flagman PT HKI di lokasi itu. Namun, sejak sekitar dua bulan terakhir, ia tidak lagi bekerja karena adanya pengurangan tenaga kerja.

AB menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Ia menyebut tindakan itu dipicu kesulitan ekonomi setelah rumahnya terdampak longsor dan dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Padang Panjang, Iptu Junaidi, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi, kata dia, memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *