Jakarta – Kementerian Pariwisata terus memperkuat daya saing desa wisata lewat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hingga 30 Mei 2026, sebanyak 31.548 sertifikasi halal telah diterbitkan untuk UMKM di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan capaian itu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Widiyanti mengatakan program tersebut lahir dari kerja sama strategis antara Kemenpar dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurut dia, sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan wisata dan memperkuat daya saing produk lokal.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk dan layanan yang ditawarkan di desa wisata,” ujarnya.

Selain sertifikasi halal, pemerintah juga menjalankan program pendampingan masyarakat dan pengembangan desa wisata berkelanjutan. Rangkaian program itu ditargetkan dapat memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *