Jakarta – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Rp5,05 triliun yang diajukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6). Persetujuan itu diberikan untuk menjaga keberlanjutan layanan publik pada 2027 sekaligus mendukung target penurunan prevalensi penyalahguna narkotika menjadi 2,08 persen.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menjelaskan, pagu indikatif BNN pada 2027 turun menjadi Rp1,44 triliun. Kondisi itu disebut berpotensi membuat alokasi layanan masyarakat menjadi nol rupiah. Untuk menutup kekurangan tersebut, BNN mengusulkan pagu ideal sebesar Rp6,49 triliun yang terdiri atas Rupiah Murni Rp1,51 triliun dan Pinjaman Luar Negeri (PLN) Rp3,54 triliun.
“Usulan pembiayaan luar negeri merupakan bagian dari total kebutuhan untuk 3 tahun ke depan, yang akan dieksekusi melalui 3 project utama di bawah payung Operasi Indonesia Bersinar,” kata Suyudi.
Selain membahas kebutuhan anggaran, rapat kerja itu juga menjadi forum evaluasi kinerja BNN pada semester pertama 2026. Suyudi menyampaikan, hingga 15 Juni 2026 realisasi anggaran BNN telah mencapai 50,84 persen atau sekitar Rp733,18 miliar.
Menurut dia, serapan anggaran tersebut sejalan dengan sejumlah capaian operasi di lapangan. Di antaranya pengungkapan 155 kasus narkotika, penyitaan dan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti, pembentukan 370 peer educator, pelaksanaan 66.969 tes urine, serta pelayanan terhadap ribuan klien rehabilitasi.
Suyudi menegaskan, capaian operasional dan usulan anggaran ideal itu saling terkait sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi Indonesia dari ancaman narkotika.
“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang sehat dan tidak ada Indonesia emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perhatian, pengawasan, dan dukungan pimpinan serta seluruh anggota Komisi III DPR RI,” ujarnya.











