Padang – Pemerintah Kota Padang meraih hasil tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kota Padang mencatat skor 78,00 dan berada di peringkat pertama di antara ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.

Di bawah Padang, sejumlah kota lain menyusul dengan skor Banda Aceh 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan capaian itu sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah yang menempatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan.

“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” kata Fadly.

Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan, pelaksanaan SPI 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Padang melibatkan 1.551 responden. Mereka terdiri dari pegawai internal, pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, serta para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang dalam kurun waktu sedikitnya 12 bulan terakhir.

Sony menambahkan, hasil survei menempatkan Indeks Integritas Kota Padang 2025 pada angka 78,00 dan masuk kategori terjaga. Nilai itu juga meningkat dibanding tahun sebelumnya, dengan kenaikan terbesar berasal dari komponen internal yang naik 2,47 poin.

“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” kata Sony.

Pada komponen internal, Kota Padang mencatat skor 74,63 dengan kategori waspada, naik dari 72,25 pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam proses dan manajemen internal pemerintahan.

Adapun pada komponen eksternal, Kota Padang meraih skor 88,73 dengan kategori terjaga, meningkat dari 86,47 pada tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan makin kuatnya integritas serta kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan di luar instansi.

Hasil SPI juga memetakan sejumlah hal yang masih perlu dibenahi, termasuk peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai berbasis merit untuk mencegah nepotisme.

Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang menyatakan akan terus memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat pengawasan internal, serta melakukan evaluasi layanan secara berkala.

“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” ujar Sony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *