Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam memperluas kerja sama lintas sektor untuk memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, hingga pemerataan infrastruktur kelistrikan. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Agam, Politeknik Pengadaan Nasional (Poteknas), dan PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (23/7).

Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan daerah yang maju, adil, dan sejahtera. Ia menilai sinergi dengan tiga mitra strategis itu akan mempercepat capaian pembangunan di berbagai bidang.

“Selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Agam, pimpinan PT PLN, dan jajaran Poteknas yang telah berkenan hadir serta bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Agam. Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Agam penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Pendampingan hukum, pendapat hukum, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dinilai akan membantu pemerintah daerah menjalankan program secara tertib dan sesuai aturan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menginginkan agar setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta memiliki kepastian hukum.

“Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan akan menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Di bidang sumber daya manusia, Pemkab Agam menggandeng Poteknas untuk meningkatkan kualitas aparatur dan generasi muda, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kerja sama itu diawali dengan pengiriman 30 putra-putri terbaik Agam untuk mengikuti pendidikan di Poteknas.

Bupati menyebut program tersebut sebagai investasi jangka panjang.

“Ini merupakan investasi sumber daya manusia jangka panjang. Kita ingin melahirkan generasi yang memiliki kemampuan dan sertifikasi resmi sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara di sektor energi, kerja sama dengan PLN diarahkan untuk mempercepat pemerataan akses listrik dan meningkatkan keandalan pasokan, terutama di kawasan wisata, sentra pertanian, dan pusat ekonomi masyarakat. Kerja sama itu juga diharapkan mendorong pemanfaatan energi baru, memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah, dan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah melalui optimalisasi objek pajak di sektor kelistrikan.

Bupati menambahkan, sinergi dengan PLN juga mencakup mitigasi bencana agar pemulihan layanan kelistrikan bisa dilakukan lebih cepat jika terjadi gangguan.

“Kerja sama ini membuktikan bahwa pembangunan daerah hanya bisa dicapai melalui kolaborasi. Bersama Kejaksaan kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum, bersama Poteknas kita menghadirkan pendidikan terbaik bagi generasi muda Agam, dan bersama PLN kita memastikan pembangunan didukung infrastruktur energi yang kuat,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra SH MH, mengatakan penandatanganan itu melahirkan dua dokumen kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Agam. Dokumen pertama berupa nota kesepakatan mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dokumen kedua adalah perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam dan Kejaksaan Negeri Agam terkait pengelolaan pajak daerah serta piutang pajak daerah.

Noptra menilai, kedua dokumen tersebut menjadi dasar penguatan hubungan kerja antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Ruang lingkup kerjasama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, tindakan hukum lainnya, serta berbagai upaya yang dimungkinkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Agam siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberi solusi hukum yang profesional dan objektif. Menurut dia, sinergi itu bukan untuk mencampuri kewenangan pemerintah daerah, melainkan mendampingi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan memiliki kepastian hukum.

“Sinergi ini bukan untuk mencampuri kewenangan pemerintah daerah, tetapi memberikan pendampingan sesuai koridor hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Melalui perjanjian tersebut, Jaksa Pengacara Negara juga akan membantu penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pajak daerah dan piutang pajak daerah. Pemkab Agam berharap langkah itu dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bukittinggi, Munawir Liling, mengapresiasi dukungan Pemkab Agam selama ini dalam membantu pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Menurut dia, koordinasi yang terjalin baik dengan pemerintah daerah membuat berbagai hambatan di lapangan dapat diatasi sehingga pengembangan jaringan listrik berjalan lancar.

“Tahun 2026 ini terdapat enam lokasi yang akan dibangun jaringan listrik dan ditargetkan selesai paling lambat Desember mendatang. Untuk tahun depan juga telah diusulkan enam titik tambahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembangunan jaringan tersebut akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses listrik di wilayah yang masih membutuhkan layanan lebih baik.

Dari sisi pendidikan, Wakil Direktur I Poteknas Bidang Akademik, Dr. Ziko Fransinatra, mengatakan kerja sama dengan Pemkab Agam sejalan dengan upaya mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa. Ia juga mengenalkan konsep “Satu Desa Satu Ahli Pengadaan” sebagai strategi memperkuat kapasitas hingga tingkat desa dan nagari.

“Program ini bertujuan menciptakan tenaga-tenaga ahli pengadaan yang memahami tata kelola barang dan jasa secara profesional serta memiliki sertifikasi yang diakui. Dengan demikian, generasi muda Agam ke depan dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan secara baik, benar, dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Agam, PT PLN (Persero), dan Poteknas, Pemkab Agam optimistis penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas SDM, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *