Lubuk Basung – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan arah pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Pemkab Agam bersama Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Irjen Pol (Purn) Desy Andriani, serta Yayasan Pulih di Rumah Dinas Bupati Agam, Senin (10/8).

Bupati Agam Benni Warlis mengatakan, daerahnya masih berada pada tahap pemulihan pascabencana. Sejumlah infrastruktur yang terdampak, seperti jalan dan jembatan, mulai membaik.

Meski begitu, pemerintah daerah masih menyelesaikan sejumlah pekerjaan, mulai dari pembangunan hunian tetap (huntap), persoalan ketersediaan lahan, hingga pemulihan sektor pendidikan melalui Sekolah Rakyat.

“Sekarang kita berada dalam masa pemulihan. Ada masyarakat yang masih berada di huntara, ada yang sudah menerima DTH dan ada pula yang masih berada di kawasan terdampak bencana,” ujar Benni Warlis.

Ia menegaskan, pemulihan pascabencana tidak cukup dilakukan dengan membangun kembali fasilitas fisik. Pemerintah juga harus memperhatikan kondisi sosial, psikologis, dan kebutuhan kelompok rentan.

Karena itu, Pemkab Agam menyambut baik dukungan Kemen PPPA dan Yayasan Pulih dalam memperkuat pemulihan masyarakat terdampak.

Benni juga menilai nilai-nilai lokal dan kearifan masyarakat Agam menjadi modal penting untuk membangun kembali kehidupan warga. Salah satunya melalui konsep “Bangkik dari Surau”, yang menempatkan surau bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan sosial.

“Dengan bencana ini, kami sangat mendukung upaya pemulihan yang dilakukan bersama, dengan melibatkan tiga tali sapilin, yaitu niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai, serta bundo kanduang sebagai ibu bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh unsur masyarakat dibutuhkan untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus memastikan pemulihan berjalan menyeluruh.

Desy Andriani mengapresiasi Bupati Agam yang telah membuka ruang untuk membahas langkah-langkah pemulihan pascabencana. Menurut dia, setiap bencana dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan masyarakat.

Dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, Kemen PPPA juga mengambil peran pada aspek sosial dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Dilihat dari timeline, September sampai akhir Desember harus tuntas dalam konteks PPRT,” ujarnya.

Desy menuturkan, Kemen PPPA turut menggandeng mitra pembangunan, termasuk Yayasan Pulih, untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan. Ia berharap dukungan Pemkab Agam dan para pemangku kepentingan dapat memperlancar program tersebut agar memberi manfaat nyata bagi perempuan, anak, kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.

Direktur Eksekutif Yayasan Pulih, Livia Istania DF Iskandar, mengatakan pihaknya akan ikut mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik dalam situasi bencana, pascakonflik, maupun kondisi normal.

“Pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu hal yang kami diskusikan, karena kekerasan dapat terjadi dalam konteks bencana maupun pascabencana,” jelasnya.

Saat ini, Yayasan Pulih menjalankan kegiatan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Agam, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan melibatkan tenaga pendukung di lapangan. Sebelumnya, lembaga itu juga menjalankan program pemulihan psikososial selama sekitar enam bulan bagi korban banjir dan longsor di Tapanuli Selatan.

Dukungan tersebut kini dilanjutkan di Kabupaten Agam sebagai bagian dari penguatan pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kemen PPPA dan Yayasan Pulih yang memilih Kabupaten Agam sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program pemulihan.

Ia berharap kolaborasi itu dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memulihkan masyarakat secara utuh, mulai dari aspek fisik, sosial, dan psikologis hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.

Audiensi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, termasuk dalam situasi darurat dan pascabencana.

Sinergi antara pemerintah, kementerian/lembaga, mitra pembangunan, dan unsur masyarakat diharapkan mampu menghadirkan pemulihan yang inklusif, aman, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *