Sawahlunto – Polres Sawahlunto berikan pelayanan ekstra hingga larut malam bagi 868 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langkah ini diambil demi memperlancar proses pengurusan SKCK.
Kasat Intelkam Polres Sawahlunto, AKP Marwan, mengatakan pelayanan di Kantor Satintelkam dibuka hingga pukul 22.00 WIB, bahkan anggota tetap bekerja sampai menjelang subuh.
“Sejak Kamis (28/8), kami disibukkan dengan pengurusan SKCK calon PPPK,” ujar AKP Marwan, Sabtu (13/9).
Ia menambahkan, pihaknya memberikan prioritas kepada ibu hamil dan ibu menyusui dalam antrean pelayanan.
Terkait batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon PPPK, AKP Marwan menjelaskan tenggat diperpanjang hingga 22 September 2025, berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar tidak ada calon PPPK yang gagal melengkapi persyaratan, khususnya SKCK,” pungkasnya.











