Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Tanjung Pati, Payakumbuh, menyalurkan satu unit gerobak usaha kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu sebagai bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Bantuan itu merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapigiatja) Lapas Kelas II-B Tanjung Pati, Agung Lestara, mengatakan gerobak tersebut diberikan untuk membantu keluarga warga binaan memiliki peluang usaha.

“Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Menteri memerintahkan agar seluruh UPT memberikan bantuan gerobak kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu,” ujar Agung.

Ia menegaskan, pemberian bantuan itu menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam memanusiakan manusia sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan yang dijalankan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bagian dari implementasi bahwa pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Kita ingin membantu keluarga warga binaan agar memiliki peluang usaha,” katanya.

Agung menjelaskan, penerima bantuan dipilih berdasarkan kriteria keluarga warga binaan yang tergolong kurang mampu. Untuk memastikan kelayakan, pihak lapas melakukan penelusuran melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Kita sudah melakukan survei melalui sistem yang ada. Di sana terdata kondisi warga binaan, termasuk latar belakang kasusnya. Prioritas kita adalah mereka yang keluarganya memang membutuhkan,” ungkapnya.

Menurut Agung, kondisi ekonomi kerap menjadi salah satu faktor yang memicu seseorang melakukan tindak pidana. Karena itu, bantuan gerobak diharapkan dapat menjadi modal usaha bagi keluarga warga binaan agar lebih mandiri.

“Pada intinya, kita serahkan gerobak ini sebagai modal usaha agar keluarga mereka bisa mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Penyerahan bantuan ini nantinya dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui sambungan virtual Zoom, yang diikuti seluruh UPT pemasyarakatan di Indonesia.

Melalui program tersebut, keluarga warga binaan diharapkan mendapat dukungan ekonomi dan mampu mengembangkan usaha mandiri secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *