Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) tentang pencegahan narkoba di SMK Negeri 5 Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).
Sosper No. 9 Tahun 2018 itu membahas fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Evi Yandri sengaja menyasar lingkungan sekolah dengan menghadirkan para guru dan tenaga pendidik.
Tujuannya, agar mereka lebih memahami bahaya narkoba dan dapat mengantisipasi serta memberikan pelajaran kepada siswa sebelum terjerumus.
“Di SMK 5 ini sengaja diundang para guru karena mereka langsung berhadapan dengan siswa,” ujar Evi Yandri.
Ia menambahkan, remaja menjadi sasaran utama narkoba karena mudah mengikuti tren dan ingin tahu hal baru.
Dalam kegiatan tersebut, Evi Yandri juga menghadirkan tiga orang yang telah pulih dari penyalahgunaan narkoba.
Mereka berbagi pengalaman pahit dan mengakui betapa sulitnya menjauhi narkoba setelah kecanduan.
Kepala Sekolah SMK Negeri 5, Rizka Fauzi, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini.
Ia merasa mendapatkan ilmu bermanfaat yang dapat disampaikan kepada siswa-siswanya.
Kegiatan Sosper ini dihadiri sekitar 150 orang, sebagian besar guru SMA dan SMK di Kota Padang. Sesi tanya jawab dan foto bersama mengakhiri acara tersebut.











