Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) meningkatkan status penanganan proyek pembangunan Dermaga Bajau di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ke tahap penyidikan.

Proyek dengan anggaran hampir Rp25 miliar ini diduga kuat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, mengungkapkan indikasi pekerjaan proyek tidak sesuai kontrak. Hal ini menyebabkan struktur dermaga amblas sedalam 1,7 meter.

“Bukti awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pekerjaan konstruksi,” ujarnya, Jumat (7/11).

Proyek senilai Rp24,9 miliar tersebut didanai oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, dan dikerjakan pada tahun 2019-2020.

Namun, hingga saat ini, dermaga tersebut belum dapat difungsikan.

Sejak penanganan kasus dimulai pada April 2025, tim penyidik pidana khusus telah memeriksa sekitar 20 saksi. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, pihak Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, hingga pengawas proyek.

Tim penyidik juga melibatkan ahli konstruksi untuk memperkuat pembuktian teknis.

Saat ini, Kejati Sumbar tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sumatera Barat. Hasil audit ini akan menjadi kunci dalam penentuan tersangka.

Selain itu, lima saksi tambahan dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu dekat untuk memperdalam penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *