Payakumbuh – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan di aula Balaikota Payakumbuh pada Jumat (23/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan urgensi memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

Hadir dalam acara tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yasrizal, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh Haery Yasdi, Kepala Dinas Kesehatan Yanti, serta Direktur RSUD Adnan WD Efriza Naldi.

Ade Rezki menekankan bahwa negara berkewajiban hadir untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi oleh layanan kesehatan.

“Pemerintah hadir dalam melakukan kewajibannya untuk menjamin kesehatan masyarakat, maka kepesertaan masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan sangat diperlukan, baik yang mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah,” ujar Ade Rezki.

Politisi Partai Gerindra tersebut turut mengapresiasi Pemerintah Kota Payakumbuh yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses layanan medis bagi warganya.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh atas kerja kerasnya sampai mendapat predikat UHC ini, apalagi Kota Payakumbuh merupakan daerah persentase pesertanya terbesar dari kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, diangka 99 persen,” tambahnya.

Ade Rezki menegaskan bahwa rangkaian sosialisasi ini sejalan dengan visi misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pemerintah Kota Payakumbuh menyambut positif inisiatif tersebut yang difasilitasi langsung oleh legislator pusat tersebut.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yasrizal, menyampaikan terima kasih atas edukasi yang diberikan kepada masyarakat setempat.

“Kita mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama yang telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Payakumbuh terkait program Jaminan Kesehatan bersama mitra kerjanya BPJS Kesehatan,” tutur Yasrizal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh Haery Yasdi memaparkan kemudahan akses layanan bagi peserta.

Ia menjelaskan bahwa kini masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu fisik untuk mendapatkan pengobatan.

“Saat ini masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Rumah Sakit bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelas Haery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *