DHARMASRAYA – Dugaan korupsi APBD tahun 2025 senilai lebih dari Rp 600 juta mengguncang Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya.

Inspektur Pemkab Dharmasraya, Andi Sumanto, membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Sesuai instruksi bupati, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa orang pegawai BKD,” ujar Andi Sumanto, Kamis (7/8/2025).

Oknum pegawai Bidang Perbendaharaan BKD diduga melakukan transfer dana dari kas APBD tahun 2025 ke rekening pribadi.

Tindakan ini berpotensi merugikan negara.

Andi Sumanto menjelaskan, dana yang diduga ditransfer ke rekening pribadi tersebut berasal dari kas Dinas Pendidikan dan Sekretariat DPRD.

“Bupati menegaskan persoalan ini harus dituntaskan sesuai dengan komitmen beliau menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, kasus ini berpotensi berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *