Parik Malintang – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Rata-rata kepatuhan wajib pajak kendaraan di daerah itu masih di bawah 61 persen.
JKA mengungkapkan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Aula Mapolres Padang Pariaman, Senin (1/9).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat enggan membayar pajak kendaraan. Diantaranya, jarak, keterbatasan biaya, kurangnya informasi, hingga kondisi ekonomi.
“PAD merupakan pilar kemandirian fiskal daerah. PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber terbesar yang menopang pembangunan,” ujar JKA.
Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Pemkab Padang Pariaman akan memperkuat layanan dengan memperluas Samsat Keliling, Samsat Nagari, serta menyediakan inovasi pembayaran digital.
Selain itu, JKA menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, Polres, dan Pemerintah Nagari. Polres melalui Satlantas dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam mendukung penertiban.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengajak seluruh walinagari dan Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung peningkatan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” kata Kapolres.
Sebagai apresiasi, Kapolres memberikan penghargaan kepada tiga nagari dengan tingkat kepatuhan pajak tertinggi, yakni Nagari Kasang, Katapiang, dan Sungai Buluah Induk di Kecamatan Batang Anai.










