Painan – Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menambah amunisi baru dalam pemerintahannya. Sebanyak 56 wali nagari terpilih resmi menjabat setelah dilantik pada Selasa (6/1/2026).

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, memimpin langsung prosesi pelantikan yang digelar di dua lokasi berbeda.

Sebanyak 24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan. Sementara 32 lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.

Namun, pelantikan dua wali nagari dari Nagari Kambang Utara (Kecamatan Lengayang) dan Nagari Pulau Karam (Kecamatan Koto XI Tarusan) terpaksa ditunda.

Hendrajoni menjelaskan penundaan ini disebabkan masih adanya sengketa hasil pemilihan yang harus diselesaikan.

“Penyelesaian sengketa ini adalah hak konstitusional yang harus kita hormati,” tegas Hendrajoni.

Deny Anggara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pessel, menambahkan bahwa proses penyelesaian sengketa di dua nagari tersebut mengedepankan netralitas dan kondusivitas.

“Prosesnya masih berjalan dan diharapkan segera ada keputusan,” pungkas Deny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *