Padang – DPD Partai Demokrat Sumatera Barat belum mengambil sikap terkait kemungkinan pergantian antarwaktu atau PAW terhadap anggota DPRD Sumbar berinisial BSN yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan. Partai memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebelum menentukan langkah lanjutan.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, mengatakan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, penanganan perkara berada di tangan aparat penegak hukum dan kuasa hukum BSN.

“Kami menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum ini dan akan melihat perkembangan selanjutnya,” ujar Doni di Padang, Jumat (19/6/2026).

Menurut Doni, Demokrat akan mengikuti seluruh mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kader yang tersangkut perkara hukum. Karena itu, PAW belum akan diproses sebelum ada ketetapan hukum dari pengadilan.

Ia juga memastikan, kondisi tersebut tidak mengganggu kinerja Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar. Partai, kata Doni, telah melakukan rotasi anggota di komisi terkait agar fungsi representasi dan pengawasan tetap berjalan.

“Begitu beliau ditetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi sehingga fungsi-fungsi fraksi di komisi tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Doni menambahkan, dirinya pernah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan posisi BSN sebagai anggota fraksi serta sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *