Padang – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meninjau RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) sekaligus memetakan hambatan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lapangan.
Kunjungan selama sekitar 90 menit itu diisi dialog antara rombongan Dewas yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi dengan Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan dibahas, mulai dari alur pelayanan poliklinik hingga penanganan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD).
Lismawati menilai kunjungan itu menjadi ruang penting untuk menyampaikan langsung hambatan yang dihadapi tenaga medis kepada pengambil kebijakan.
“Kami menekankan pentingnya tata kelola yang lebih baik agar transisi pasien dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjalan optimal,” ujar Lismawati.
Paulus Agung Pambudhi mengatakan implementasi PRB memiliki tingkat kerumitan tinggi karena sangat bergantung pada kepercayaan pasien terhadap layanan lanjutan di FKTP.
Menurut dia, mutu pelayanan di FKTP harus mampu meyakinkan pasien bahwa kebutuhan medis mereka tetap terlayani setelah keluar dari rumah sakit.
Ia juga menyebut hasil dialog dengan dokter spesialis memberi gambaran nyata bahwa pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid menghadapi tantangan tersendiri dalam skema rujuk balik.
Paulus menegaskan ketersediaan obat di FKTP menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rujukan nasional.
Saat ini, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun kebijakan baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Kebijakan itu diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menjamin ketersediaan obat bagi seluruh peserta JKN.
Selain itu, Paulus menekankan perlunya penguatan kapasitas FKTP dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, hingga sarana pendukung.
Ia mengapresiasi keterbukaan manajemen RSUD dr. Rasidin yang memaparkan kendala di lapangan secara transparan.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Padang.
Evaluasi berkelanjutan ini ditargetkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat secara signifikan.











