Padang – Seorang pemuda diamankan tim gabungan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Pantai Padang, Jumat (27/3/2026). Penangkapan ini merupakan respon cepat Pemerintah Kota Padang atas keluhan warga yang viral di media sosial.

Kurang dari 24 jam setelah keluhan tersebut mencuat, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, unsur kecamatan, dan kepolisian bergerak cepat.

Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku bernama Zidan ditangkap di sekitar Jembatan belakang Hotel Pangeran, kawasan Pantai Padang. Zidan mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

“Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, kita berhasil mengamankan pelaku pungli parkir yang meresahkan wisatawan,” kata Ances.

Ances menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Padang untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan pasca libur Lebaran. Ia menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf kepada masyarakat.

Dalam video yang beredar, Zidan yang mengaku berasal dari Pekanbaru, Sumatera, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia kini menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Barat.

Penangkapan ini menjadi peringatan tegas dari Pemko Padang bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi, terutama di kawasan wisata. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *