Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh menargetkan transformasi tata kelola birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel pada 2026. Langkah ini diwujudkan melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Disparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, untuk mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan instansi tersebut.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh layanan publik bebas dari praktik korupsi. Fokus utamanya adalah memberikan kepuasan kepada masyarakat melalui tata kelola yang bersih dan profesional,” ujar Yunida, Senin (13/04/2026).

Menurut Yunida, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM menuntut konsistensi pada enam area perubahan. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menekankan bahwa perubahan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan hingga tenaga pendukung, wajib terlibat aktif dan memiliki komitmen yang sama.

“Pimpinan harus menjadi role model. Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui sikap dan keputusan nyata dalam bekerja sehari-hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yunida mendorong jajarannya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Ia berharap masyarakat dapat segera merasakan dampak nyata dari perubahan ini, terutama terkait kecepatan, kemudahan akses, dan transparansi layanan di Disparpora Kota Payakumbuh.

Payakumbuh – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh menargetkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya serius dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Disparpora Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas (ZI) ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Fokus utamanya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dari praktik korupsi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi kecepatan, kemudahan akses, maupun transparansi,” ujar Yunida, Senin (13/04/2026).

Untuk mencapai target tersebut, Disparpora Payakumbuh akan mengoptimalkan enam area perubahan. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Yunida menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga staf pendukung. Ia meminta para pimpinan untuk menjadi teladan atau role model dalam menerapkan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan kantor.

“Integritas tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari. Kami juga terus mendorong aparatur untuk berinovasi agar layanan yang diberikan semakin cepat dan mudah,” tambahnya.

Pihaknya optimistis target WBK dan WBBM dapat tercapai melalui kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran. Pencanangan ini diharapkan menjadi momentum perubahan nyata bagi Disparpora Payakumbuh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *