Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (30/6).

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, mengatakan kesepakatan itu menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat puas dengan capaian yang sudah diraih.

“Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mulyadi.

Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Fraksi Golkar mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13, tetapi meminta evaluasi atas SILPA sebesar Rp21,69 miliar dan defisit operasional Rp16,79 miliar.

Fraksi PPP menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai rekor tertinggi sebesar Rp57,45 miliar, sekaligus peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional mendorong pemerintah mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat melalui digitalisasi pajak dan penguatan sektor ekonomi kreatif.

Fraksi Bintang Indonesia Raya mengapresiasi suksesnya gelaran Tabuik 2026 yang ikut mendongkrak PAD, serta kinerja pajak daerah yang melampaui target.

Fraksi PAN menyoroti lonjakan SILPA sebesar 720,32 persen dan mendesak pemerintah meninjau ulang potensi objek pajak.

Sementara itu, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya alokasi belanja modal untuk infrastruktur pariwisata, pasar tradisional, dan program pengentasan pengangguran bagi lulusan sekolah menengah.

Mulyadi memastikan seluruh rekomendasi fraksi akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD di masa mendatang.

Dokumen kesepakatan itu selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani proses evaluasi.

Ia berharap kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi mewujudkan Kota Pariaman yang lebih unggul dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *