Padang – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di sebuah kafe di kawasan Simpang Ketaping, Padang, Selasa (26/8/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Evi Yandri menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengantisipasi peredaran narkoba.
Kegiatan ini dihadiri seratus warga, perwakilan RT/RW, Kesbangpol, dan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).
Ketua YPJI, Syafrizal, mengingatkan bahaya narkoba dan mengajak warga melapor jika ada transaksi narkoba.
Evi Yandri menghadirkan mantan pengguna narkoba dan ODGJ yang telah direhabilitasi oleh YPJI.
Dalam dialog, terungkap dampak negatif narkoba seperti tindakan kriminal, judi online, dan masalah kesehatan.
Evi Yandri mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan mengingatkan keluarga akan bahayanya sesuai Perda No 9 Tahun 2018.











