Batusangkar – DPRD Tanah Datar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Pembahasan ini dimulai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (3/11).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan nota penjelasan mengenai rancangan APBD 2026.

Eka Putra menjelaskan, nota keuangan APBD 2026 memuat gambaran kondisi, proyeksi, dan kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

APBD 2026 juga didasarkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama pada 2 September 2025.

Bupati merinci, Raperda APBD 2026 meliputi pendapatan daerah yang diperkirakan sebesar Rp1.011.069.021.391,00 dan belanja daerah sebesar Rp1.050.919.724.983,00.

Defisit diperkirakan mencapai Rp39.850.703.592,00, yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp189.816.748.079,00, sementara pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp821.252.273.312,00.

Belanja operasi direncanakan sebesar Rp843.650.766.601,00, belanja modal diperkirakan sebesar Rp32.931.071.240,00, dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00.

Belanja transfer direncanakan sebesar Rp164.337.887.142,00.

Pembiayaan daerah dialokasikan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp39,8 miliar lebih.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan pada Rabu (5/11) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *