Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana dengan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 27 Desember 2025.
Keputusan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan dan memastikan bantuan terus mengalir kepada masyarakat terdampak.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menegaskan perpanjangan status ini akan mempermudah koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, dan relawan.
“Dengan status tanggap darurat, OPD terkait dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Eka Putra saat memimpin rapat koordinasi di Indojolito, Senin (22/12/2025) malam.
Selain itu, status ini juga mempermudah akses terhadap alat berat dan biaya operasional yang dibutuhkan dalam penanganan bencana.
Posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya akan tetap beroperasi hingga masa pemulihan pasca-bencana.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten Tanah Datar dan daerah lain yang masih berstatus tanggap darurat.
Meskipun Pemprov Sumbar telah memasuki tahap pemulihan, Mahyeldi memastikan dukungan akan terus diberikan kepada daerah yang membutuhkan.











