Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong pesantren di wilayahnya bertransformasi menjadi pusat ekonomi produktif untuk memperkuat kemandirian finansial.

Strategi ini berfokus pada pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis syariah serta sektor pariwisata halal.

Langkah tersebut merupakan manifestasi nyata dari penerapan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan bermasyarakat.

Mahyeldi menekankan pentingnya menerjemahkan nilai-nilai falsafah tersebut ke dalam program kerja terukur bagi kesejahteraan masyarakat.

“Ketika kita menggerakkan ekonomi syariah dan menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan, sesungguhnya itu merupakan wujud dari implementasi falsafah ABS-SBK,” ujar Mahyeldi pada acara pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia Wilayah Sumbar di Padang, Selasa (27/10/2026).

Landasan pengembangan ekonomi ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur berharap terjalin kolaborasi antara pemerintah, akademisi, lembaga keuangan, dan pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah aset pesantren.

Ketua DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia Sumbar, Prof. Ahmad Wira, menyatakan kesiapan organisasinya menjadi mitra strategis pemerintah.

Pihaknya berkomitmen memperkuat peran sebagai pusat pemikiran, penelitian, dan penyusunan rekomendasi kebijakan ekonomi syariah.

“Kami akan mempererat koordinasi dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah serta Masyarakat Ekonomi Syariah,” terang Ahmad Wira.

Ahmad Wira juga mendorong enam komisariat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia di perguruan tinggi untuk lebih aktif melakukan riset serta kaderisasi.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Andy Setyo Biwado, menyoroti urgensi peningkatan daya saing pariwisata ramah Muslim di daerah tersebut.

Ia menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas dan layanan agar Sumatera Barat mampu memenangkan persaingan dalam menarik wisatawan.

Pengembangan unit usaha produktif di lingkungan pesantren dinilai menjadi kunci strategis untuk membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Aset pesantren diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah melalui pendampingan intensif, inovasi produk, serta perluasan akses pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *