JAKARTA – Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menyambut baik pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto.

Irman menilai langkah Presiden Prabowo sebagai momentum penting untuk menghentikan praktik penyimpangan hukum dan kekuasaan.

“Jangan ada lagi perselingkuhan hukum dan politik serta kriminalisasi hukum yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Irman, Jumat (1/8/2025).

Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan dua surat permohonan ke DPR RI terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. DPR RI telah menyetujui permohonan tersebut.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Atgas, menyebut langkah ini sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa dan merajut persaudaraan.

Irman menambahkan, langkah ini memiliki dimensi moral dan kenegarawanan yang luas.

“Bila negara membiarkan teknokrat dan politisi dikriminalisasi karena keputusan sah atau sikap politiknya, maka kita sedang mengirim sinyal bahwa kejujuran dan kebebasan berpikir adalah risiko, bukan nilai,” ujarnya.

Irman memuji keberanian Prabowo sebagai langkah positif di tengah situasi hukum yang seringkali dibajak kepentingan tertentu.

“Langkah Presiden Prabowo ini penting untuk menjaga kondusivitas nasional, merajut kembali rasa persaudaraan antar anak bangsa, dan membangun Indonesia secara inklusif,” jelasnya.

Sebagai Dewan Pakar Majelis Ekonomi Bidang UMKM PP Muhammadiyah, Irman menegaskan pentingnya pembenahan serius terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *