Padang – Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut. Mereka khawatir proses hukum yang berlarut-larut akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mangkrak.

“Ini harus dilaksanakan sesegera mungkin agar tidak menjadi pertanyaan dan asumsi masyarakat,” kata Fadhil, Rabu (23/7/2025).

PBHI menyoroti salah satu kasus, yaitu dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja dari bank BUMN kepada PT Benal Icshan Persada (PT BIP). Kasus ini tengah disidik Kejaksaan Negeri Padang.

Perusahaan yang beralamat di By Pass Padang itu dipimpin oleh BSN, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.

Kasus ini telah ditangani Kejari Padang lebih dari setahun, namun belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah, sebelumnya menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Kejaksaan telah meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan sejak Juni 2024.

Namun, Fadhil menilai proses hukum berjalan tidak transparan dan terkesan “hilang timbul”.

Ia meminta Kejari Padang untuk segera menuntaskan kasus ini secara tegas dan tidak diskriminatif.

“Jika memang sudah cukup bukti, ini harus disegerakan. Kejari Padang harus bergerak cepat dan konsisten agar tidak terkesan pilih kasih, pastikan statusnya, tersangka atau tidak,” tegasnya.

Fadhil juga mengimbau agar Kejari Padang tidak tunduk pada intervensi dari pihak manapun. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di Sumbar akan mendukung visi Presiden dan Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *