Padang – Kejaksaan Negeri Padang memperluas penyidikan dugaan korupsi fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Benal Ichsan Persada dengan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke seorang pejabat tinggi Polri. Penyidik kini memeriksa lebih jauh dugaan penerimaan aset dan sejumlah transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Eriyanto, mengatakan dugaan itu muncul dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah disita penyidik.
“Salah satu saksi yang telah diperiksa merupakan keponakan dari oknum Pati Polri tersebut. Dari pemeriksaan itu terdapat dugaan penerimaan satu unit mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp1,1 miliar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan aliran sejumlah uang,” ujar Eriyanto, Kamis (9/7).
Selain dugaan pemberian mobil mewah, penyidik juga menelusuri pembelian tiket perjalanan, oleh-oleh, hingga biaya penginapan yang diduga terkait dengan perkara ini. Kejari Padang memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi.
“Kami akan membuka seluruh fakta secara transparan. Semua dugaan aliran dana dalam perkara KMK ini akan kami telusuri berdasarkan alat bukti. Tidak ada yang kami tutupi. Siapa pun yang terbukti menerima atau terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegasnya.
Eriyanto menambahkan, kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar masalah. Saat ini, penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi dan saksi ahli sebelum melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi KMK PT Benal Ichsan Persada ke Pengadilan Negeri Padang.
Ia berharap masyarakat terus memberi dukungan agar proses penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.











