Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat peran kanal “Kawal Haji” untuk menampung keluhan jamaah haji Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap isu-isu yang berkembang di media sosial terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Kemenag ingin memastikan setiap keluhan jamaah dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Juru Bicara Kemenag, Ichsan Marsha, mengatakan “Kawal Haji” akan menjadi pusat pengaduan resmi bagi jamaah, keluarga, dan masyarakat umum. Kanal ini akan menindaklanjuti berbagai keluhan terkait pelayanan di Tanah Suci.
“Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah ini akan menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Ichsan.
Selain sebagai wadah pengaduan, “Kawal Haji” juga berfungsi sebagai sarana klarifikasi. Masyarakat dapat melaporkan konten viral yang berpotensi menimbulkan masalah atau kegaduhan.
Kemenag berharap jamaah lebih bijak dalam menyikapi kendala yang dihadapi. Jamaah diimbau untuk melaporkan masalah kepada petugas atau melalui aplikasi yang tersedia sebelum memviralkannya di media sosial.
Dengan optimalisasi “Kawal Haji”, Kemenag menargetkan penyelenggaraan haji yang lebih baik dan terukur. Setiap masalah teknis diharapkan dapat diselesaikan secara internal dan profesional.











