Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran lebih besar dalam menekan angka kecelakaan kerja di Indonesia. Ia menekankan, lembaga itu perlu bergeser dari sekadar pemberi kompensasi menjadi motor utama pencegahan kecelakaan kerja yang berkelanjutan.

Dorongan tersebut muncul di tengah tingginya klaim kecelakaan kerja sepanjang 2025. Hingga kini, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, dengan 9.834 kasus berakhir fatal dan 4.133 kasus lainnya menyebabkan pekerja mengalami cacat fungsi atau cacat total.

Yassierli menilai pola penanganan yang selama ini cenderung reaktif tidak akan kuat secara aktuarial. Karena itu, ia menilai penguatan program promotif dan preventif di hulu jauh lebih efisien dibandingkan hanya mengurus klaim di hilir.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli dalam acara bertema “Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri” di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Selain kecelakaan kerja, Yassierli juga menyoroti minimnya laporan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Sepanjang periode itu, hanya ada 158 kasus PAK yang tercatat.

Menurut dia, angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Data global dari WHO dan ILO, kata Yassierli, menunjukkan sebagian besar kematian pekerja justru berkaitan dengan penyakit yang timbul dari lingkungan kerja.

Di sisi lain, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di industri juga dinilai masih rendah. Dari sekitar 450 ribu perusahaan di Indonesia, baru sekitar 18 ribu yang menerapkan sistem itu secara formal.

Untuk mempersempit kesenjangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan tiga langkah utama. Pertama, memperkuat sistem K3 nasional lewat optimalisasi tata kelola klaim. Kedua, meningkatkan efektivitas program preventif melalui pelatihan berbasis wilayah. Ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan nyata dan terukur.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan itu melalui pembahasan teknis. Sejumlah langkah yang disiapkan mencakup integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga penyusunan program pencegahan yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *