Padang – DPRD Sumatera Barat resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026).

Penyerahan rekomendasi itu menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta anggota dewan yang hadir.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruseimy bersama sejumlah kepala perangkat daerah dan jajaran.

Muhidi mengatakan, pembahasan LKPJ merupakan instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut dia, Gubernur Sumatera Barat sebelumnya telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025.

“Sesui ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, komisi-komisi membahas bersama OPD mitra kerja. Tahap kedua, Panitia Khusus melakukan pendalaman sebelum merumuskan rekomendasi DPRD.

Dari hasil pembahasan itu, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 2025 tetap berjalan baik meski menghadapi tantangan berat, termasuk efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.

“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” kata Muhidi.

Meski memberikan apresiasi atas kinerja Pemprov Sumbar dan OPD, DPRD juga mencatat sejumlah hal yang masih perlu dibenahi. Di antaranya, pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, target pendapatan daerah yang tidak tercapai, serta beberapa program dan kegiatan yang tidak terlaksana.

Sejumlah sektor juga masuk dalam catatan dewan, seperti pendidikan, pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral, pertanian, serta pariwisata.

Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah, meski posisinya bukan untuk menerima atau menolak LKPJ. Ia juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.

“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan selama 2025. Ia menyebut berbagai tantangan yang dihadapi menjadi pelajaran penting untuk perbaikan ke depan.

“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Vasko juga menyatakan optimis pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan melalui komitmen bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *