Agam – Bupati Agam, Beni Warlis, perintahkan investigasi dugaan perobekan surat permohonan hibah warga oleh oknum Jorong Pandam Gadang Rangga Malai (PGRM).
Perintah ini buntut dari laporan warga Kampung Padang Rajo, Kanagarian Gadut, terkait insiden tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) Agam, Handria Azmi, menyatakan siap menindaklanjuti perintah bupati.
“Bupati telah memerintahkan saya untuk menelusuri dan mengambil tindakan jika kasus itu benar dilakukan,” tegas Handria, Kamis (7/8).
PMN Agam telah menghubungi walinagari setempat untuk melakukan investigasi awal.
Handria menilai, tindakan merobek surat tidak etis.
Pihaknya berencana turun langsung ke Gadut untuk meminta keterangan dari berbagai pihak.
“Nanti setelah investigasi jika ada hal lain yang dilanggarnya, apakah itu terkait kewenangannya, ataupun kewajiban ya tentu harus ada tindakan yang dilakukan walinagari kepada yang bersangkutan,” pungkas Handria.











