Padang – Pemerintah Kota Padang mempercepat relokasi warga terdampak banjir bandang di Kelurahan Tabing Banda Gadang (TBG), Kecamatan Nanggalo. Langkah ini diambil untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat potensi bencana susulan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan relokasi dan penanganan darurat tebing sungai harus segera dilakukan. “Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat bencana susulan,” ujarnya saat meninjau lokasi banjir bandang bersama Sekretaris Utama BNPB, Rustian, Senin (5/1/2026).
Pemko Padang telah menyiapkan sejumlah skema penanganan, termasuk Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 500 unit bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut. Warga yang memilih relokasi mandiri akan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.
Fadly Amran menambahkan, Pemko Padang bersama BNPB dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang akan melakukan penanganan darurat tebing sungai yang ditargetkan rampung dalam tiga bulan. Penanganan ini meliputi pemasangan batu bronjong dan pengelolaan sementara Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sementara itu, Sestama BNPB, Rustian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemko Padang, baik dari sisi pendanaan, logistik, maupun dukungan teknis. “BNPB siap mendukung sepenuhnya agar penanganan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman,” katanya.










