Padang – Kabar gembira bagi warga Sumatera Barat! Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polda Sumbar kini hadir dengan wajah baru dan fasilitas yang lebih modern.
Mulai Senin, 19 Januari 2026, masyarakat dapat menikmati pelayanan BPKB di gedung baru yang berlokasi strategis di Jalan Rokan Nomor 6-5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, tepat di belakang Kantor Samsat Padang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.
Gedung baru ini menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang dibangun sesuai standar pelayanan publik. Masyarakat akan merasakan kemudahan, kenyamanan, dan pelayanan yang lebih optimal.
Tak hanya itu, gedung pelayanan BPKB Polda Sumbar juga telah dilengkapi dengan sistem antrean FIFO (First In First Out) yang mengatur alur pelayanan secara otomatis sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
Seluruh proses permohonan pendaftaran dan registrasi kendaraan bermotor kini menggunakan sistem elektronik atau electronic book, sehingga tidak lagi dilakukan secara manual dan seluruh data diproses secara digital.
Untuk pelayanan cek fisik kendaraan, sistem yang digunakan juga telah berbasis digital tanpa gesek manual. Namun, Polda Sumbar tetap menyediakan loket cek fisik manual untuk mengantisipasi kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.
Fasilitas pendukung lainnya juga tersedia, seperti layanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu dan antrean yang nyaman, area parkir luas, mushala, serta toilet.
Dengan hadirnya gedung baru ini, proses penerbitan BPKB diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan. Ke depan, pelayanan BPKB Polda Sumbar ditargetkan menjadi layanan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Sumatera Barat.











