Jakarta – Masyarakat kini memiliki peran penting dalam menentukan wajah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2026-2029.

Panitia Seleksi (Pansel) membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan terkait rekam jejak 108 calon anggota KPI Pusat.

Partisipasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan komisioner yang berintegritas dan kompeten.

Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan membantu menelusuri rekam jejak kandidat secara komprehensif.

Masyarakat dapat memberikan informasi, opini, atau pandangan terkait rekam jejak para calon.

Kesempatan ini dibuka mulai 18 Februari hingga 25 Maret 2026.

Masukan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke panselkpi@komdigi.go.id.

Pansel menjamin kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan akan menjadikannya bahan pertimbangan dalam proses seleksi.

Sebelumnya, para peserta telah mengikuti Tes Asesmen Psikologis pada 9-12 Februari 2026.

Berikut daftar nama 108 peserta yang dapat diberikan masukan:

(Daftar nama peserta seperti yang tercantum dalam berita asli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *