Padang – Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com, menghadiri Entry Meeting Penilaian Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (23/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penilaian Ombudsman Republik Indonesia untuk mengukur kualitas pelayanan publik di pemerintah daerah sekaligus mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Entry meeting tersebut dihadiri kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala organisasi perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait dari kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Agam menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Agam untuk terus memperbaiki pelayanan publik agar lebih profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia menilai penilaian maladministrasi menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus membenahi sistem pelayanan yang sudah berjalan.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujarnya.

Iqbal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong seluruh perangkat daerah agar memenuhi standar pelayanan, meningkatkan kompetensi aparatur, dan memperkuat pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Agam diharapkan semakin meningkat sehingga mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di level nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *