Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya menghimpun data ekonomi yang akurat untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Pencanangan itu diawali dengan Apel Siaga di halaman Kantor BPS Tanah Datar, Rabu (17/6/2026), yang dipimpin Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dan diikuti jajaran pemerintah daerah serta petugas sensus.
Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menyematkan atribut petugas, menyerahkan kartu jaminan sosial ketenagakerjaan, dan menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan pendataan ekonomi tersebut.
Ahmad Fadly menegaskan pentingnya data yang dikumpulkan secara jujur, utuh, dan tanpa kepentingan pribadi maupun golongan. Ia menilai, pemerintah daerah harus bekerja dengan pijakan data yang benar agar program pembangunan dan pembinaan pelaku usaha tepat sasaran.
“Kita ingin data ini benar-benar jujur dan objektif. Data inilah yang menjadi pijakan kita dalam bekerja untuk memajukan usaha-usaha di Tanah Datar,” kata Ahmad Fadly.
Ia juga menyoroti perubahan pola ekonomi yang kini bergerak ke arah digital. Karena itu, Fadly menyatakan pemerintah daerah mendukung penuh pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi dan marketplace untuk memperluas pasar, meski toko fisik mereka tampak sepi.
Kepala BPS Kabupaten Tanah Datar Taufik Amnul Hayat menjelaskan, pihaknya akan menurunkan 458 petugas untuk mendata seluruh pelaku usaha selama 2,5 bulan, terhitung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pendataan itu mencakup seluruh skala usaha, mulai dari rumah tangga, UMKM, hingga perusahaan besar.
“Kami mengimbau masyarakat menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi yang benar. Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan,” ujar Taufik.
Untuk memastikan pendataan berjalan lancar, BPS telah menggelar sosialisasi secara masif melalui pemerintah nagari, kecamatan, hingga melibatkan badan taklim masjid.
Hasil sensus ini nantinya akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi, termasuk program pelatihan pemasaran digital bagi pelaku UMKM.










