Padang – Kabar baik bagi warga Kota Padang yang terdampak bencana hidrometeorologi. Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan diskon tarif air minum sebesar 50% bagi pelanggan Perumda Air Minum.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah menandatangani keputusan terkait keringanan tarif ini. Kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap gangguan layanan air bersih pascabencana.
“Sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang,” kata Fadly Amran, Senin (15/12/2025).
Fadly Amran menegaskan, kebijakan ini adalah wujud komitmen Pemko Padang dalam memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.
“Saat Perumda tidak bisa melayani masyarakat secara penuh sesuai kapasitas, maka pemerintah wajib memberi kompensasi yang meringankan beban warga,” jelasnya.
Pemko Padang berharap, pengurangan tarif ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan longsor, terutama pelanggan Perumda Air Minum.
Rita, seorang pelanggan Perumda Air Minum di wilayah Tabing, menyambut baik kebijakan ini. Ia mengapresiasi langkah Pemko Padang yang dinilai adil.
“Air sempat mati beberapa hari. Saat mengalir juga masih bergilir. Kebijakan potongan tarif ini adil. Semoga layanan segera normal, apalagi akan memasuki Ramadan,” ungkap Rita.
Kebijakan pengurangan tarif ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 tentang Pemberian Pengurangan Tarif Air Minum bagi Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Akibat Banjir dan Longsor Tahun 2025.











