Padang – Pemerintah Kota Padang melakukan penyegaran jabatan dengan melantik sejumlah pejabat baru, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan ini meliputi posisi Kepala Sekolah, Pejabat Administrator, Pengawas, serta pejabat fungsional.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya pemahaman program unggulan kota bagi seluruh pejabat yang dilantik.
Selain itu, Fadly Amran juga menyoroti kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di Kota Padang.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Bagindo Azis Chan Youth Center ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) nomor 7 Tahun 2025.
Permendikdasmen tersebut mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun.
“Kita ada kepala sekolah yang sudah menjabat 12 tahun, meski di sekolah yang berbeda. Oleh karena itu, penyesuaian ini perlu dilakukan,” tegas Fadly Amran.
Fadly Amran juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menginternalisasi program unggulan (Progul) yang diemban.
“Bapak/Ibu Kepala Sekolah adalah garda terdepan dari Progul Padang Juara. Namun, jangan lupakan Progul Padang Amanah dan Padang Melayani yang harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama dalam pengelolaan dana BOS,” pesannya.
Mengingat Kota Padang sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Indonesia, Fadly Amran juga meminta para pejabat untuk mengaktifkan “mode tanggap darurat”.
“Meskipun tidak bertugas di perangkat daerah teknis kebencanaan, Bapak/Ibu juga harus memiliki kesigapan. Dalam situasi tanggap darurat, kita semua aparatur pemerintah adalah insan kebencanaan,” tambahnya.
Di akhir amanatnya, Wali Kota Padang menginstruksikan seluruh pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan Pride, Dignity, integritas, dan dedikasi yang tinggi,” pungkasnya.











