Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat perlindungan terhadap ekonomi kreatif dan produk unggulan daerah melalui penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai bagian dari upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas.
Langkah itu juga menjadi bagian dari strategi Kota Padang untuk melaju sebagai nominator Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang kuliner atau gastronomi.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan Padang memiliki potensi besar di sektor perdagangan dan pendidikan. Menurut dia, 60 persen pendapatan daerah ditopang sektor UMKM, dan 40 persen di antaranya berasal dari kuliner.
“Sekarang kita sedang berpacu dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Kalau UMKM Padang ingin naik kelas, maka perlu proteksi hukum melalui HAKI. Dengan begitu, Padang punya produk unggulan dan branding yang kuat dalam jangka panjang,” kata Fadly, Jumat (3/7/2026), di Asrama Haji Padang.
Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Kota Padang akan menampilkan beragam produk unggulan UMKM pada peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang mendatang. Dewan Kuliner akan mengawal langsung agenda tersebut untuk mendukung langkah menuju kota gastronomi dunia.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi kepemimpinan Fadly yang dinilainya konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan mengedukasi masyarakat soal pentingnya pengelolaan HAKI agar karya para kreator terlindungi secara hukum.
“Potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim pihak lain hanya karena tidak ada perlindungan hukum. HAKI bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendorong agar cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia bidang kuliner segera terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Desmainar, menilai perlindungan merek dan hak cipta menjadi kebutuhan dasar bagi UMKM Padang untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.
“Kami mengapresiasi konsistensi Wali Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif. Dengan komitmen ini, kita optimistis Kota Padang tidak hanya dikenal karena perdagangannya, tetapi juga mampu melahirkan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Publik Sumbar, Syamsurizal, mengingatkan bahwa kehadiran kecerdasan buatan atau AI mulai menggerus kreativitas para kreator lokal. Karena itu, ia menilai kegiatan diseminasi seperti ini sangat penting untuk memberikan informasi yang akurat sekaligus benteng hukum bagi hak cipta masyarakat Padang.











