Padang – Polisi menangkap seorang buruh harian lepas yang diduga menyimpan sabu di kawasan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.35 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti jajaran Polsek Padang Selatan.

Terduga pelaku diketahui bernama Emirat Syahputra (35). Ia diamankan petugas usai dicurigai melintas dengan sepeda motor Honda Scoopy hitam sesuai ciri-ciri yang disampaikan masyarakat, yakni mengenakan baju merah dan topi merah.

Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali SH MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Saprianto S.Sos bersama personel Opsnal Reskrim, serta jajaran Intelkam yang dipimpin AIPTU Haris Syafrianto dan AIPTU Adri, untuk melakukan pengintaian dan penindakan.

Petugas kemudian melihat seorang pria yang cocok dengan ciri-ciri tersebut melintas di kawasan Simpang Rel Kereta Api Bukit Putus. Tim langsung mengejar hingga akhirnya menghentikan Emirat di perlintasan rel kereta api, Jalan Pasar Hilir, Kelurahan Pasa Gadang.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu di dalam saku celana pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy hitam dan sebuah telepon genggam hitam yang diduga terkait kasus tersebut.

Penangkapan itu turut disaksikan dua orang saksi, yakni Syardina Arif dan Emilda.

Setelah diamankan, Emirat beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi mengapresiasi informasi warga yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *