Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, melantik 53 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam upacara di Balairung rumah dinas wali kota, Rabu (24/6/2026). Pelantikan itu mencakup 13 pejabat administrator, 17 pejabat pengawas, dan 23 guru fungsional yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala SD dan SMP.
Ramlan menegaskan seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi tersebut telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga memastikan tahapan itu sudah mengantongi persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Menurut Ramlan, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari penataan organisasi untuk memperkuat efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas layanan publik. Ia menilai posisi pejabat administrator dan pengawas sangat penting dalam menggerakkan organisasi serta menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program kerja.
“Pejabat administrator dan pengawas memiliki peran strategis dalam menggerakkan organisasi serta menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam program kerja,” ujar Ramlan.
Untuk penunjukan kepala sekolah, Ramlan menyebut langkah itu sebagai bentuk kepercayaan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Ia menilai kepala sekolah memegang peran krusial dalam membangun budaya belajar yang positif sekaligus meningkatkan kompetensi guru.
Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan. Dengan begitu, peserta didik tetap memperoleh kesempatan belajar yang optimal.
“Penugasan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.











