PADANG – SDIT PIS dan SMPIT Surau Minang secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2027/2028 mulai 11 November 2026.
Kedua lembaga pendidikan yang berada di bawah pembinaan Ustadz Dr. Agustiar Abu Ibrahim, Lc., MH ini berlokasi di Jalan Raya Ampang, tepatnya di belakang Kantor Pos Kuranji, Kota Padang.
Sekolah ini mengintegrasikan pembinaan akhlak, pengembangan prestasi, pemanfaatan teknologi digital, serta kepedulian terhadap lingkungan dalam kurikulumnya.
Kepala SDIT PIS, Nursal, menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai Islami sejak jenjang pendidikan dasar.
“Pendidikan dasar merupakan fondasi penting bagi perkembangan anak. Karena itu, pembelajaran perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter Islami, pembiasaan perilaku baik, serta pengembangan potensi peserta didik agar tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, disiplin, dan berprestasi,” ujar Nursal.
SDIT PIS menyediakan fasilitas penunjang seperti ruang kelas ber-AC, perpustakaan, UKS, serta area bermain dan olahraga.
Program pendidikan di sekolah ini mencakup penerapan karakter Sunnah, parenting class, hingga konsep green school dengan fasilitas hidroponik dan greenhouse.
Sementara itu, SMPIT Surau Minang memfokuskan pengembangan peserta didik pada penguasaan teknologi digital seperti robotik, coding, dan kecerdasan buatan (AI).
Kepala SMPIT Surau Minang, Zaki, menjelaskan bahwa penguasaan teknologi tersebut tetap harus berpijak pada nilai-nilai keislaman.
“Pembentukan karakter Islami harus berjalan beriringan dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan. Melalui pembelajaran yang relevan dengan perkembangan teknologi, peserta didik diharapkan dapat mengembangkan kreativitas, kemampuan berpikir, dan potensi dirinya tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam,” ujar Zaki.
SMPIT Surau Minang menyediakan kuota sebanyak 32 siswa untuk calon murid ikhwan maupun akhwat pada tahun ajaran mendatang.
Biaya pendaftaran di SMPIT Surau Minang ditetapkan sebesar Rp150.000 dengan uang bulanan Rp450.000.
Uang pembangunan untuk siswa ikhwan dipatok Rp8.800.000, sedangkan untuk siswa akhwat sebesar Rp8.900.000.
Pendaftaran bagi calon orang tua murid dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://spmb.surauminang.sch.id.
Informasi lebih lanjut mengenai SDIT PIS dapat menghubungi Nursal di nomor 0822-8304-5889.
Calon pendaftar SMPIT Surau Minang juga dapat menghubungi Zaki melalui nomor 0831-6454-6703.











