Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Capaian ini menandai WTP ke-15 bagi Tanah Datar sekaligus menjadi raihan ke-14 secara beruntun.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).

Eka Putra menilai capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. Ia juga menyebut WTP sebagai cerminan profesionalisme dalam mengelola anggaran negara.

“Alhamdulillah, ini adalah WTP ke-15 bagi Tanah Datar, dan 14 kali diraih secara beruntun. Selama masa kepemimpinan saya, ini merupakan kali keenam kami mempertahankan opini tersebut. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan dan masukan konstruktif yang diberikan selama proses pemeriksaan,” ujar Eka Putra.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Menurut dia, tata kelola keuangan Tanah Datar harus tetap berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Tak hanya mempertahankan opini WTP, Tanah Datar juga meraih predikat terbaik di Sumatera Barat dalam tindak lanjut rekomendasi BPK. Daerah ini mencatat angka 86,83 persen, mengungguli Kota Padang Panjang dengan 86,02 persen dan Kota Payakumbuh sebesar 83,47 persen.

Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyambut baik capaian tersebut. Ia memastikan lembaganya akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar selesai tepat waktu.

“Kami bangga dengan prestasi ini. DPRD akan terus bersinergi dengan Pemkab untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan akurat,” kata Anton.

Sudarminto Eko Putra turut mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP. Ia menjelaskan, pemeriksaan LKPD bertujuan memberi keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” ujarnya.

Dalam penyerahan LHP itu, Eka Putra hadir bersama Sekda Abdurrahman Hadi, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *