Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa pemulihan pasca-banjir bandang dan longsor hingga Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi penanganan bencana.
Bupati Eka Putra menyatakan fokus utama pada penyediaan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban terdampak.
“Mulai 28 Desember hingga akhir Juli 2026, kita memasuki masa transisi darurat pemulihan pascabencana,” kata Eka Putra, Sabtu (27/12/2025).
Pemerintah daerah mengakui keterbatasan lahan menjadi kendala dalam penyediaan Huntara. Dari 555 unit yang diusulkan, hanya 129 unit yang lolos verifikasi.
Progres pembangunan Huntara baru mencapai 40 persen dan dimulai di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh.
Prioritas pembangunan Huntap diberikan kepada warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material banjir bandang. Data mencatat 34 unit rumah mengalami kerusakan parah.
Jumlah pengungsi terus menurun, sebagian besar telah kembali ke rumah keluarga atau rumah yang sudah dibersihkan.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam penanganan pascabencana.











