Solok – Polres Solok Kota menangkap seorang pria berinisial Y (20) karena membuat laporan palsu terkait kasus begal.

Y, warga Nagari Talang, awalnya mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengungkapkan, kebohongan Y terungkap setelah penyelidikan mendalam.

“Setelah diselidiki ternyata itu sebuah kebohongan yang dibangun pelaku untuk mengelabui perusahaan karena uang perusahaan telah digelapkan untuk hobi judol pelaku,” kata IPTU Oon Kurnia Ilahi, Kamis (7/8).

Polisi curiga karena menemukan kejanggalan di lokasi kejadian.

“Saat kami di TKP, ada kejanggalan, situasi di sana gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal tersebut,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, Y mengakui bahwa laporan begalnya adalah rekayasa.

Uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp 3.800.000, ia gunakan untuk bermain judi slot.

Y juga mengakui bahwa luka di tangannya adalah perbuatannya sendiri, agar perusahaan tempatnya bekerja percaya bahwa ia benar-benar menjadi korban begal.

Saat ini, Y telah diamankan di Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *