Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat kapasitas sertifikasi kompetensi dengan menggelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi LSP P1 UNP pada 6-10 Juli 2026 di UNP Hotel & Convention Centre.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UNP membangun ekosistem sertifikasi yang lebih kuat, terutama melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang akan bertugas sebagai asesor kompetensi.
Ketua Pelaksana Dr. Junil Adri, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyebutkan pelatihan diikuti 24 peserta dari berbagai program studi di lingkungan UNP. Menurutnya, keterlibatan peserta lintas disiplin menunjukkan penguatan asesor kompetensi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung mutu lulusan serta pengakuan kompetensi mahasiswa dan sivitas akademika.
Kepala UPT Diklat dan Sertifikasi UNP, Dr. Zikri Alhadi, S.IP., M.A., mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem sertifikasi di UNP. Ia berharap para peserta tidak hanya memahami aspek teknis asesmen kompetensi, tetapi juga mampu menjalankan peran asesor secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.
Selama lima hari, peserta menerima materi dan praktik yang dipandu para master asesor. Pada 6-9 Juli 2026, pelatihan diisi Osvian Putra dan Jusafwar, Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI).
Adapun pada Jumat, 10 Juli 2026, kegiatan berlanjut dengan uji sertifikasi asesor kompetensi yang menghadirkan Master Asesor BNSP RI, Evi Hasnita dan Resty Noflidaputri.
Melalui kegiatan ini, UNP menegaskan peran LSP P1 sebagai bagian penting dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi. Sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi instrumen strategis agar lulusan UNP tidak hanya memiliki ijazah akademik, tetapi juga bukti kompetensi yang diakui dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud dukungan UNP terhadap peningkatan mutu sumber daya manusia, penguatan standar asesmen kompetensi, dan perluasan budaya mutu di lingkungan universitas.











