Agam – Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal SE MCom mendukung percepatan penetapan dan integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Sumatera Barat. Dukungan itu disampaikan saat dirinya menghadiri rapat koordinasi LP2B yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6).

Rapat koordinasi tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Adib Al Fikri. Kegiatan ini juga dihadiri para kepala daerah se-Sumatera Barat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pertanian dan tata ruang.

Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Ir Afniwirman, mengatakan rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus menjalankan amanat peraturan perundang-undangan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ia menegaskan, LP2B memiliki peran strategis untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian produktif di tengah semakin kuatnya tekanan alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

“Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemerintah daerah, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, serta memperkuat upaya perlindungan lahan pangan secara komprehensif di Sumatera Barat,” ujarnya.

Pertemuan itu juga menyoroti percepatan inventarisasi, validasi, dan integrasi data lahan pertanian pangan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota. Dengan data yang sinkron dan akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Rakor juga membahas strategi bersama dalam mengatasi hambatan regulasi maupun teknis yang selama ini ditemui dalam penetapan LP2B. Salah satu langkah yang didorong ialah percepatan penerbitan peraturan daerah terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai dasar hukum yang kuat untuk menjaga lahan produktif.

Afniwirman berharap, masukan dan rekomendasi yang lahir dari rakor tersebut bisa mempercepat pelaksanaan kebijakan LP2B secara terintegrasi di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Muhammad Iqbal menegaskan Pemerintah Kabupaten Agam siap mendukung kebijakan tersebut. Menurut dia, perlindungan lahan pertanian merupakan bagian penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan petani.

“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Upaya ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang serta menjaga stabilitas sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Setelah itu, rapat koordinasi dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan materi dari narasumber, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat serta Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *