Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta turun langsung memeriksa kendaraan dinas di lingkungan kantor wali kota untuk memastikan armada yang digunakan aparatur tetap terawat, tertib administrasi, dan tepat guna. Pemeriksaan itu dilakukan melalui apel kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/05/2026).

Menurut Zulmaeta, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara diminta menjaga, merawat, dan memakai kendaraan sesuai peruntukannya.

“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Zulmaeta.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia meninjau 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan dinas roda dua milik Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah.

Pengecekan tidak hanya menyasar surat-surat kendaraan seperti STNK dan pajak, tetapi juga kondisi fisik, kelayakan mesin, hingga kelengkapan kendaraan operasional.

Zulmaeta menegaskan, pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administrasi. Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak dipakai di luar kepentingan kedinasan maupun untuk keperluan pribadi. Penggunaan yang tidak sesuai, kata dia, berkaitan langsung dengan disiplin dan tanggung jawab aparatur terhadap aset negara.

“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” katanya.

Selain soal pemakaian, Zulmaeta menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam perawatan kendaraan, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan dan pelaporan kondisi kendaraan secara berkala. Hal itu, menurutnya, menjadi cerminan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pelayanan publik.

“Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penghematan energi dan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak di tengah ketidakpastian ekonomi global serta upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Zulmaeta mengapresiasi Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, serta OPD lain yang telah melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengawasan aset daerah.

“Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.

Di waktu yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh juga menggelar pemeriksaan kendaraan dinas usai apel pagi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan armada operasional kebencanaan tetap siap pakai.

“Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa 7 unit kendaraan dinas roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan kepala pelaksana, sekretaris, pejabat struktural, hingga pejabat fungsional untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD, Devitra.

Petugas mengecek STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, hingga pelat nomor agar seluruh kendaraan operasional berada dalam kondisi layak dan siap digunakan di lapangan.

“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *